Polisi Harus Merespons Cepat Dugaan Penistaan Agama

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pihak berwajib dalam hal ini polisi harus merespons cepat hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengategorikan pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 memiliki konsekuensi hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pihak berwajib dalam hal ini polisi harus merespons cepat hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengategorikan pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 memiliki konsekuensi hukum.

Nasir menyebut MUI yang merekomendasikan kepada aparat hukum untuk memproses dugaan penistaan agama mengindikasikan umat Islam masih percaya dengan penegakan hukum di negeri ini.

"Karena kita negara hukum, maka MUI dan beberapa elemen masyarakat kemudian masih percaya dengan hukum di negeri ini. Itu yang harus kita acungkan jempol. Masih percaya dengan penegakan hukum di negeri ini. Tapi mereka masih percaya bahkan MUI pun masih percaya dengan penegakan hukum. Sebagai institusi hukum maka harus merespons dengan cepat," kata Nasir di Jakarta, Selasa (11/10).


Menyerahkan persoalan dugaan penistaan agama ke ranah hukum,papar Nasir,menunjukkan umat Islam di Indonesia, khususnya di Jakarta, sudah sangat dewasa menyikapi hal-hal seperti itu.

"Bayangkan kalau ada unjuk rasa, merusak dan sebagainya, itu akan memberikan image umat Islam dalam menyikapi ini. Ini bukan pertama kali banyak peristiwa dimana Islam dilecehkan tapi umat Islam tetap dewasa dalam menyikapi," kata dia.

Nasir meminta polisi menunjukkan profesionalitas dan netralitasnya dalam ajang demokrasi ini. Ia mengharapkan kepolisian harus bisa adil, objektif dan kemudian profesional serta bertanggung jawab dalam menangani laporan masyarakat soal dugaan penistaan agama.

"Jangan diambang-ambang karena itu akan meninggalkan ketidakpastian dan keadilan. Sekali lagi, memang umat Islam memang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada institusi penegakan hukum dalam hal ini kepolisian. Maka sudah saatnya kemudian kepolisian meresponnya dengan adil, tanggung jawab, profesional dan objektif," ujar politikus asal Aceh itu. (pks.or.id)

COMMENTS

Nama

Artikel,1,Berita Cabang,2,Berita Daerah,6,Berita Media,7,Berita Pusat,10,Berita Wilayah,5,Figur,6,
ltr
item
PKS KARANGDOWO: Polisi Harus Merespons Cepat Dugaan Penistaan Agama
Polisi Harus Merespons Cepat Dugaan Penistaan Agama
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pihak berwajib dalam hal ini polisi harus merespons cepat hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengategorikan pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat 51 memiliki konsekuensi hukum.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhii-XQEdShs4kO_D39vnD91taooU6z50m7yznQW5zDHwbnqoA-AsJEY6QgJ8MMZSKPmz7Pi1J28Vi37XWBy0GRBcb_bEmvo3AwCFoeIuZd5FI7QVZRErDUWNGHzFZDbWZd0LC4pZsWexk/s400/nasir+jamil+pks.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhii-XQEdShs4kO_D39vnD91taooU6z50m7yznQW5zDHwbnqoA-AsJEY6QgJ8MMZSKPmz7Pi1J28Vi37XWBy0GRBcb_bEmvo3AwCFoeIuZd5FI7QVZRErDUWNGHzFZDbWZd0LC4pZsWexk/s72-c/nasir+jamil+pks.png
PKS KARANGDOWO
https://pks-karangdowo.blogspot.com/2016/10/polisi-harus-merespons-cepat-dugaan.html
https://pks-karangdowo.blogspot.com/
https://pks-karangdowo.blogspot.com/
https://pks-karangdowo.blogspot.com/2016/10/polisi-harus-merespons-cepat-dugaan.html
true
1719424820964841868
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy