PKS: Dana Haji Untuk Infrastruktur Berpotensi Melanggar Hukum

Jakarta (28/7) - PKS menilai keinginan Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur telah menyalahi tujuan penggunaan dana haji itu sendiri. Politisi PKS Iskan Qolba Lubis menyebut bahwa jamaah haji membayarkan dana haji dengan akad untuk berhaji dan bukan untuk membangun infrastruktur.

thumbnail
Jakarta (28/7) - PKS menilai keinginan Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur telah menyalahi tujuan penggunaan dana haji itu sendiri.

Politisi PKS Iskan Qolba Lubis menyebut bahwa jamaah haji membayarkan dana haji dengan akad untuk berhaji dan bukan untuk membangun infrastruktur.

Selain itu, Iskan juga menilai bahwa penggunaan dana haji di luar peruntukkan bagi jemaah haji berpotensi melanggar hukum, terutama UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“UU haji telah mengamanatkan bagi pendirian Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang diamanahi untuk mengelola keuangan jamaah haji, termasuk menginvestasikan agar lebih bermanfaat untuk kepentingan jamaah haji. Lalu jika dana haji digunakan semaunya, apa gunanya BPKH yang dibentuk?,” kata wakil ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7).

Menurutnya, penggunaan dana untuk infrastruktur itu diperbolehkan apabila dana tersebut digunakan sebatas dalam rangka penyempurnaan fasilitas haji, seperti pembangunan pemondokan jemaah haji, pembangunan rumah sakit jemaah haji, revitalisasi pemondokan haji di dalam negeri maupun di Saudi, dan sebagainya.
 

COMMENTS

Nama

Artikel,1,Berita Cabang,2,Berita Daerah,6,Berita Media,7,Berita Pusat,10,Berita Wilayah,5,Figur,6,
ltr
item
PKS KARANGDOWO: PKS: Dana Haji Untuk Infrastruktur Berpotensi Melanggar Hukum
PKS: Dana Haji Untuk Infrastruktur Berpotensi Melanggar Hukum
Jakarta (28/7) - PKS menilai keinginan Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur telah menyalahi tujuan penggunaan dana haji itu sendiri. Politisi PKS Iskan Qolba Lubis menyebut bahwa jamaah haji membayarkan dana haji dengan akad untuk berhaji dan bukan untuk membangun infrastruktur.
http://pks.id/contentAsset/resize-image/3c6fa173-7407-4358-925d-e3b4ab96a8ed/image/?byInode=true&h=768
PKS KARANGDOWO
https://pks-karangdowo.blogspot.com/2017/08/pks-dana-haji-untuk-infrastruktur.html
https://pks-karangdowo.blogspot.com/
https://pks-karangdowo.blogspot.com/
https://pks-karangdowo.blogspot.com/2017/08/pks-dana-haji-untuk-infrastruktur.html
true
1719424820964841868
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy